Pantang Mundur, RI Siap Gugat Eropa ke WTO Soal Biodiesel

Pantang Mundur, RI Siap Gugat Eropa ke WTO Soal Biodiesel

Pemerintah Indonesia telah menyiapkan tim untuk menggugat Uni Eropa (UE) di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) terkait kebijakan yang mendiskriminasikan produk kelapa sawit Indonesia.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengaku proses terus berjalan. "Gugatan WTO kita proses saja karena Menteri Perdagangan dan pemerintah sudah menyiapkan tim untuk berproses di WTO," kata Airlangga di Jakarta, Senin (16/12/2019).

Gugatan terhadap UE disampaikan Perutusan Tetap Republik Indonesia (PTRI) di Jenewa, Swiss pada 9 Desember 2019 lalu menyikapi kebijakan Renewable Energy Directive II (RED II) dan Delegated Regulation UE.

Namun, yang menjadi perhatian adalah gugatan dilayangkan saat perundingan Indonesia-EU Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) tengah berlangsung. Isu ini akan mempengaruhi proses perundingan selanjutnya.

"Ya, tentu itu jadi bagian dari perundingan. Tapi ini kan prosesnya sudah bergeser ke WTO," kata Airlangga.

Menurut Agus, kebijakan-kebijakan RED II dan Delegated Regulation dianggap membatasi akses pasar minyak kelapa sawit dan biofuel berbasis minyak kelapa sawit.

Delegated Regulation yang merupakan aturan pelaksana RED II mengategorikan minyak kelapa sawit ke dalam kategori komoditas yang memiliki Indirect Land Use Change (ILUC) berisiko tinggi. Akibatnya, biofuel berbahan baku minyak kelapa sawit tidak termasuk dalam target energi terbarukan UE, termasuk minyak kelapa sawit Indonesia.

Dari data BPS, nilai ekspor minyak kelapa sawit dan biofuel/Fatty Acid Methyl Ester (FAME) Indonesia ke Uni Eropa menunjukkan tren negatif pada lima tahun terakhir. Nilai ekspor FAME mencapai US$ 882 juta pada periode Januari-September 2019, atau menurun 5,58% dibandingkan periode yang sama di tahun 2018 sebesar US$ 934 juta.

Dengan gugatan ini, Indonesia berharap UE dapat segera mengubah kebijakan RED II dan Delegated Regulation serta menghilangkan status high risk ILUC pada minyak kelapa sawit. (hoi/hoi)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pantang Mundur, RI Siap Gugat Eropa ke WTO Soal Biodiesel"

Posting Komentar